Sejarah sumpah pemuda dilatarbelakangi oleh munculnya dorongan untuk bersatu dalam diri pemuda Indonesia. Bagaimana tidak, sejak zaman dahulu bangsa kita terpecah belah akibat perbedaan suku, agama, dan ras/golongan. Pemuda menganggap keadaan tersebut membuat penjajah semakin mudah untuk melakukan politik adu domba atau yang populer dikenal dengan nama politik"Devide et Impera". Perlawanan terhadap penjajah pun sangat sulit untuk dilakukan. Hal ini disebabkan oleh perlawanan bangsa Indonesia yang kala itu lebih banyak bersifat fisik dan kedaerahan sehingga sangat mudah dipatahkan oleh penjajah. Para pemuda terpelajar menyadari kondisi ini dan mereka mulai berpikir untuk mengubah strategi perlawanan, dari gerakan fisik menjadi gerakan politik.
Maka bermunculanlah beragam organisasi-organisasi kepemudaan di daerah. Beberapa di antaranya yang cukup terkenal adalah sebagai berikut:
1. Jong Java (Pemuda Jawa)
2. Jong Sumatra Bond (Pemuda Sumatra)
3. Jong Minahasa (Pemuda Minahasa)
4. Jong Celebes (Pemuda Sulawesi), dan lain-lain
Menyadari pentingnya persatuan, mereka menginginkan agar organisasi-organisasi yang bersifat kedaerahan itu melebur diri menjadi satu organisasi yang bersifat nasional, untuk bersama-sama melawan penjajah. Sebab, pengalaman mengajarkan, bahwa organisasi bersifat kedaerahan sangat mudah dipatahkan oleh penjajah. Mereka semua akhirnya bersepakat untuk melakukan kongres pemuda. Kongres itu dilakukan untuk menyatukan organisasi-organisasi kepemudaan yang saat itu terpecah belah.
Kongres pemuda itu sendiri diselenggarakan di Jakarta dan terjadi sebanyak dua kali, yakni Kongres Pemuda I berlangsung pada tanggal 30 April - 2 Mei 1926 dan Kongres Pemuda II berlangsung pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928. Pada Kongres Pemuda II itulah, mereka mengeluarkan sebuah ikrar, yang dikenal dengan nama "Sumpah Pemuda".
Konggres lebih dulu di gelar tanggal 27 Oktober 1928 di Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Sat itu Sugondo Djojopuspito berharap ada alat pemersatu kesatuan Indonesia karena adanya perbedaan sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Dan rapat kedua 28 Oktober 1928 Gedung Oost-Java Bioscoop yang saat itu usai pertemuan yang mebahas masalah pendidikan oleh Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro untuk mengenalkan pendidikan demokratis.
Dan akhirnya di rapat terakhir di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, tercapailah rumusan rumusan itu yang di tulis Moehammad Yamin ketika Mr. Sunario, dan rumusan itu kemudian di bacakan saat penutupan rapat oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Isi dari rumusan yang di cakan saat itu sebagai beriku yang akhirnya di kenal sebagai Sumpah Pemuda :
PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
0 komentar:
Posting Komentar