Pengertian Maulid Nabi Muhammad sawPengertian Maulid Nabi Muhammad saw
Penyebutan kelahiran Nabi Muhammad saw, yaitu ‘maulud’. Peringatan tentang kelahiran Nabi Muhammad saw yang bertolak dari kesalahan penyebutan ini berlanjut kepada penamaan peringatan itu, yaitu ‘Peringatan Maulud Nabi saw’ atau disingkat ‘mauludan’, atau ‘muludan’. Secara leksikal, kata ‘maulud’ berarti ‘yang dilahirkan’. Sementara itu yang dimaksud dengan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad saw, bukan ‘yang dilahirkan’, melainkan menyangkut berbagai hal tentang kelahiran beliau, seperti: hari kelahirannya itu sendiri, sejarahnya, perilakunya semasa hidup, kematiannya, hingga pengaruhnya dalam masyarakat dunia dari generasi ke generasi. Kata yang tepat untuk tujuan itu adalah ‘maulid’ dan lengkapnya ‘Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw’.
Kata ‘maulid’ terambil dari perpindahan kata ‘walada, yu>ladu, maulidan’, yang arti kata ‘maulidan’ adalah kelahiran. ‘Maulid Nabi Muhammad saw’ berarti kelahiran Nabi Muhammad saw. Secara praktis bukan hanya memperingati ‘hari’ kelahiran Nabi Muhammad saw, melainkan juga berbagai hal yang berkenaan dengan eksistensi Nabi Muhammad saw sejak dari peristiwa-peristiwa berkenaan dengan sebelum maupun saat-saat kelahirannya hingga pengaruhnya dalam peradaban dunia setelah beliau wafat. Pribadi Nabi Muhammad saw adalah orang yang paling berpengaruh di dunia hingga sekarang (Hart, 1988 : 1),
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW atau biasa disebut sebagai Maulid Nabi telah menjadi semacam tradisi bagi umat Islam di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Peringatan Maulid Nabi pada 12 Rabiul Awal menjadi momen untuk membangkitkan dan menjaga semangat Nabi dalam diri umat.
Kendati telah menjadi semacam tradisi, memang masih terjadi silang pendapat tentang kapan sebenarnya Maulid Nabi mulai diperingati umat Islam. Jika ditelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak ditemukan pada masa sahabat, tabiin, hingga tabiit tabiin, dan empat imam mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad). Malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis.
Hanya saja penetapan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw menurut kalender Masehi yang berlaku secara nasional di negeri kita (Indonesia) adalah pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal (identik dengan bulan ini menurut bahasa Jawa adalah bulan Maulud atau Mulud). Pada tanggal ini ditetapkan secara nasional sabagai hari libur dan berlaku sejak dahulu hingga sekarang tanpa ada peninjauan sama sekali, dengan demikian penetapan hari kelahiran Nabi saw pada tanggal ini telah menjadi kesepakan nasional, meskipun dari tinjauan sejarang kurang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Mereka adalah orang-orang yang sangat mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Mereka pula kalangan yang paling bersemangat dan menghayati setiap ajaran-ajaran yang diwariskan olehnya. Tujuan Maulud Nabi adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
0 komentar:
Posting Komentar