Sabtu, 31 Desember 2016

Event Malam Perayaan Tahun Baru di Jogja Tahun 2017

Event Malam Perayaan Tahun Baru di Jogja Tahun 2017

1. Bukit Bintang
Bukit bintang merupakan salah satu spot yang menarik untuk dikunjungi saat malam perayaan tahun baru,,karena dari ketinggian kita bisa melihat pesta kembang api diseluruh kota Jogja. Tapi sedikit tips nih kalau malam hari saat tahun baru harga meja yang bisa di isi  untuk 4 orang saja bisa dibandrol dengan harga 100rb-250rb. Jadi, siapkan budget lebih kalau mau ke bukit bintang ya.


2. Flyover Lempuyangan
 Seperti tahun sebelumnya, lokasi ini masih jadi spot favorit untuk merayakan tahun baru 2017. Pasalnya, di sini kamu bisa menikmati pemandangan pesta kembang api dari jauh dalam satu garis lurus yaitu Alun-alun Utara-Km 0-Malioboro dan Tugu Jogja.

3. Depan Cinema XXI
Dari tahun ke tahun pada malam pergantian tahun baru ditempat ini biasanya selalu diadakan pesta kembang api.

4. Titik  okm (nol kilometer jogja) & alun alun utara.
Jarak yang berdampingan dari alun-alun utara dan nol km membuat malam pergantian tahun ditempat ini sangan ramai dikunjungi, karena tempatnya yang strategis dan luas, pesta kembang apinya juga tidak kalah meriah dengan tempat lain.


5. Alun-alun selamat (Alkid)
Alun-alun utara yang terkenal dengan odong-odong jogjanya sangat diminati wisatawan, hari hari biasa saja tempat ini ramai , pas banget jadi sasaran tahun baru kamu, sebelum menunggu perayaan pesta kembang api,,kamu bisa menunggu dengan naik odong-odong terlebih dahulu.

6. Tugu Jogja
Tugu Palm Putih ini juga ramai saat perayaan malam tahun baru, cocok juga  untuk berfoto ria.

Selain tempat-tempat diatas masih banyak lagi malam perayaan tahun baru yang diselenggarakan di jogja. Yang sukan dengan alam bisa menikmati malam perayaan tahun baru di Kaliurang, gunung Kidul maupun Parangtritis.
Selamat tahun baru 2017, semoga kebahagiaan, kesuksesan dan keberuntungan selalu menyertai kalian semua.




Sabtu, 24 Desember 2016

Selamat Natal dan Tahun Baru 2017

Natal (dari bahasa Portugis yang berarti "kelahiran") adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Natal dirayakan dalam kebaktian malam pada tanggal 24 Desember; dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember. Beberapa gereja Ortodoks merayakan Natal pada tanggal 6 Januari  Dalam tradisi barat, peringatan Natal juga mengandung aspek non-agamawi. Beberapa tradisi Natal yang berasal dari Barat antara lain adalah pohon Natal, kartu Natal, bertukar hadiah antara teman dan anggota keluarga serta kisah tentang Santa Klaus atau Sinterklas.
Kata “natal” berasal dari ungkapan bahasa Latin Dies Natalis (Hari Lahir).Dalam bahasa Inggris perayaan Natal disebut Christmas, dari istilah Inggris kuno Cristes Maesse (1038) atau Cristes-messe (1131), yang berarti Misa Kristus. Christmas biasa pula ditulis Χ'mas, suatu penyingkatan yang cocok dengan tradisi Kristen, karena huruf X dalam bahasa Yunani merupakan singkatan dari Kristus atau dalam bahasa Yunani Chi-Rho.
Apa itu Perayaan Natal?
Gereja khususnya Gereja Katolik, mewajibkan umatnya untuk merayakan hari raya Natal. Perayaan ini bukanlah acara makan-makan besar, bukanlah sebuah festival besar, tetapi sebuah perayaan ekaristi di gereja.
Jadi yang disebut perayaan natal adalah Misa Natal, yaitu perayaan ekaristi dalam rangka memperingati hari lahirnya Yesus Kristus.
Tradisi Natal
Seperti telah ditulis di atas, Gereja Katolik hanya mewajibkan umatnya untuk merayakan Natal dengan mengikuti perayaan ekaristi di gereja. Acara makan-makan, festival, santa claus, pohon natal, bukanlah sesuatu yang disyaratkan dan diwajibkan oleh gereja.
Hal-hal tersebut adalah bagian dari tradisi natal umat Kristen. Tiap tempat mempunyai tradisi perayaan natal yang berbeda-beda tergantung budaya umat setempat.
Di beberapa negara, tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai hari libur. Karena hari tersebut libur, keluarga bisa berkumpul di rumah. Anak yang tinggal di luar kota bisa pulang, dan bertemu anggota keluarga lainnya.
Biasanya setelah mengikuti misa malam Natal di gereja, keluarga tersebut berkumpul untuk makan bersama dan berbagi kado. Untuk menambah kemeriahan kumpul keluarga tersebut, dihiaslah rumah dengan lampu-lampu, dan pohon natal.
Di beberapa tempat di Indonesia, pada hari Natal biasanya diadakan kenduri warga. Tiap keluarga membawa makanan buatan rumah sendiri-sendiri, kemudian menyantap bersama makanan tersebut.

Selamat Natal dan Tahun Baru 2017 Mari kita menjadi pembawa cinta kasih, damai dan terang bagi dunia, semoga kehidupan kita dan keluarga selalu dipenuhi dengan cinta dan damai.


Kamis, 22 Desember 2016

Selamat hari Ibu


Keajaiban dalam hidup, adalah terlahir dari rahimmu.
Seorang wanita yang telah memberi kami cinta dan pengorbanan.
Anakmu hanyalah setitik debu penuh kesalahan
Hanyalah sebatang rating rapuh diatas dahan
Hanyalah semut kecil ditengah hutan yang akan tersesat tanpa genggaman hangat seorang penyayang sepertimu Ibu, 

Tidak ada sutera yang begitu lembut seperti belaianmu,
Tidak ada Tempat yang paling nyaman selain pangkuanmu,
Tak ada bunga yang lebih cantik selain senyummu,
Tak ada jalan yang begitu berbunga-bunga seperti yang dicetak dengan langkah kakimu.
Kau adalah alasan kenapa aku ada.

Ibu adalah cinta abadi,
Sebuah cinta yang luar biasa,
seseorang yang membantumu mengatasi masalah,
dia adalah salah satu yang benar-benar peduli.
Ibu, engkau segalanya bagiku,

Bila kamu merasa sendirian di tengah keramaian,
Bila kamu berpikir siapa orang No.1 yang bisa mengerti dirimu,
Ketika cintamu ditolak oleh orang lain,
& Ketika kamu membenci Hidupmu sendiri,
Pejamka matamu, & lihatlah, wajahnya yang mencintaimu
lebih dari yang lainnya,
yang selalu peduli dalam kesepian,
& menderita ketika mengetahui kamu menangis.
Dia adalah Ibumu.
Cintailah dia, hari ini dan selalu.
Ibu, kau telah melihat aku tertawa
Kau juga pernah melihat aku menangis
Dan kau selalu ada di sana bersamaku
Aku mungkin tidak selalu mengatakan hal ini
Tapi terima kasih untuk segalanya dan aku mencintaimu……..

Selamat Hari Ibu.




Rabu, 21 Desember 2016

Sablon Cabut Warna / Discharge

Sablon discharge atau sablon cabut warna adalah sablon yang tintanya menghilangkan warna dari kaos, dan akan mengganti warnanya sesuai dengan warna tintanya. Tinta sablon Discharge adalah tinta berbasis air (water based) yang diformulasikan untuk menonaktifkan zat warna yang digunakan pada kain alami. Hasil sablon dengan teknik discharge ini sangat lembut terlihat seperti warna kain kaos alami.

Kain yang cocok Untuk Sablon Cabut Warna adalah pada kaos polos berbahan katun 100% warna gelap. Pada kain katun 100% akan dihasilkan cetakan warna sablon discharge yang menyatu dengan baik dan akurasi warna yang sangat bagus. Tinta untuk sablon discharge ini tidak cocok pada kain sintetis yang banyak mengandung polyester. Hasil cetakan dari tinta discharge sangat lembut di tangan dan tinta ini meresap serta menyatu ke dalam serat kain. Tidak seperti sablon rubber yang seperti meletakkan tinta pada permukaan kain.  Ada beberapa warna yang sulit dicabut dari kain, diantaranya adalah warna biru, ungu dan hijau.

Teknis Sablon Cabut Warna Teknik sablon discharge yang pertama harus diperhatikan adalah bahan. Jenis celupan bahan harus reaktif. Maka saat beli bahan ke toko, bilang beli bahan yang raktif. Sebab kalau pewarna kain sulfur hasil discharge tidak akan maksimal dan cenderung gagal.
1. Jenis cat nya bisa pakai extender.
2. lalu diberikan obat discharge-nya cukup 3 persen.
3. Campurkan dan aduk dengan rata.
4. Tinta yang sudah dicampur ordoles hanya mampu bertahan 4 jam untuk hasil yang maksimal.
5. Siap untuk digesut pada media kain kaos atau baju, caranya seperti umumnya kita menyablon pada               kaos.

Kekurangan dan Kelibihan Sablon Cabut Warna
Kelebihan 
1. Hasil sablon sangat lembut
2. Warna yang dihasilkan lebih indah alami
3. Pengerjaannya yang relatif mudah
4. Sangat bagus untuk menyablon pada pakaian warna gelap
5. Teknik yang unik dalam menyablon
Kekurangan
1. Sulit dilakukan untuk menyablon desain yang full color
2. Teknik sablon ini tidak cocok untuk desain yang tingkat kedetailannya tinggi atau pada desain yang                memiliki bagian-bagian yang halus.
3. Akurasi untuk mencocokan denagn masing-masing warna desain sangat sulit.
4. Tidak bekerja dengan baik pada semua warna, seperti warna biru dan ungu.
5. Tidak diaplikasikan pada semua jenis kain, yang terbaik adalah kain atau kaos polos yang berbahan             katun 100%.




Sabtu, 10 Desember 2016

Maulid nabi Muhammad

Pengertian Maulid Nabi Muhammad sawPengertian Maulid Nabi Muhammad saw

Penyebutan  kelahiran Nabi Muhammad saw, yaitu ‘maulud’. Peringatan tentang kelahiran Nabi Muhammad saw yang bertolak dari kesalahan penyebutan ini berlanjut kepada penamaan peringatan itu, yaitu ‘Peringatan Maulud Nabi saw’ atau disingkat ‘mauludan’, atau ‘muludan’. Secara leksikal, kata ‘maulud’ berarti ‘yang dilahirkan’. Sementara itu yang dimaksud dengan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad saw, bukan ‘yang dilahirkan’, melainkan menyangkut berbagai hal tentang kelahiran beliau, seperti: hari kelahirannya itu sendiri, sejarahnya, perilakunya semasa hidup, kematiannya, hingga pengaruhnya dalam masyarakat dunia dari generasi ke generasi. Kata yang tepat untuk tujuan itu adalah ‘maulid’ dan lengkapnya ‘Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw’.
Kata ‘maulid’ terambil dari perpindahan kata ‘walada, yu>ladu, maulidan’, yang arti kata ‘maulidan’ adalah kelahiran. ‘Maulid Nabi Muhammad saw’ berarti kelahiran Nabi Muhammad saw. Secara praktis bukan hanya memperingati ‘hari’ kelahiran Nabi Muhammad saw, melainkan juga berbagai hal yang berkenaan dengan eksistensi Nabi Muhammad saw sejak dari peristiwa-peristiwa berkenaan dengan sebelum maupun saat-saat kelahirannya hingga pengaruhnya dalam peradaban dunia setelah beliau wafat. Pribadi Nabi Muhammad saw adalah orang yang paling berpengaruh di dunia hingga sekarang (Hart, 1988 : 1),

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW atau biasa disebut sebagai Maulid Nabi telah menjadi semacam tradisi bagi umat Islam di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Peringatan Maulid Nabi pada 12 Rabiul Awal menjadi momen untuk membangkitkan dan menjaga semangat Nabi dalam diri umat.
Kendati telah menjadi semacam tradisi, memang masih terjadi silang pendapat tentang kapan sebenarnya Maulid Nabi mulai diperingati umat Islam. Jika ditelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak ditemukan pada masa sahabat, tabiin, hingga tabiit tabiin, dan empat imam mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad). Malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis.
Hanya saja penetapan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw menurut kalender Masehi yang berlaku secara nasional di negeri kita (Indonesia)  adalah pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal (identik dengan bulan ini menurut bahasa Jawa adalah bulan Maulud atau Mulud). Pada tanggal ini ditetapkan secara nasional sabagai hari libur dan berlaku sejak dahulu hingga sekarang tanpa ada peninjauan sama sekali, dengan demikian penetapan hari kelahiran Nabi saw pada tanggal ini telah menjadi kesepakan nasional, meskipun dari tinjauan sejarang kurang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Mereka adalah orang-orang yang sangat mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Mereka pula kalangan yang paling bersemangat dan menghayati setiap ajaran-ajaran yang diwariskan olehnya. Tujuan Maulud Nabi adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.





Pengertian Maulid Nabi Muhammad sawPengertian Maulid Nabi Muhammad saw

Penyebutan  kelahiran Nabi Muhammad saw, yaitu ‘maulud’. Peringatan tentang kelahiran Nabi Muhammad saw yang bertolak dari kesalahan penyebutan ini berlanjut kepada penamaan peringatan itu, yaitu ‘Peringatan Maulud Nabi saw’ atau disingkat ‘mauludan’, atau ‘muludan’. Secara leksikal, kata ‘maulud’ berarti ‘yang dilahirkan’. Sementara itu yang dimaksud dengan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad saw, bukan ‘yang dilahirkan’, melainkan menyangkut berbagai hal tentang kelahiran beliau, seperti: hari kelahirannya itu sendiri, sejarahnya, perilakunya semasa hidup, kematiannya, hingga pengaruhnya dalam masyarakat dunia dari generasi ke generasi. Kata yang tepat untuk tujuan itu adalah ‘maulid’ dan lengkapnya ‘Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw’.
Kata ‘maulid’ terambil dari perpindahan kata ‘walada, yu>ladu, maulidan’, yang arti kata ‘maulidan’ adalah kelahiran. ‘Maulid Nabi Muhammad saw’ berarti kelahiran Nabi Muhammad saw. Secara praktis bukan hanya memperingati ‘hari’ kelahiran Nabi Muhammad saw, melainkan juga berbagai hal yang berkenaan dengan eksistensi Nabi Muhammad saw sejak dari peristiwa-peristiwa berkenaan dengan sebelum maupun saat-saat kelahirannya hingga pengaruhnya dalam peradaban dunia setelah beliau wafat. Pribadi Nabi Muhammad saw adalah orang yang paling berpengaruh di dunia hingga sekarang (Hart, 1988 : 1),

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW atau biasa disebut sebagai Maulid Nabi telah menjadi semacam tradisi bagi umat Islam di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Peringatan Maulid Nabi pada 12 Rabiul Awal menjadi momen untuk membangkitkan dan menjaga semangat Nabi dalam diri umat.
Kendati telah menjadi semacam tradisi, memang masih terjadi silang pendapat tentang kapan sebenarnya Maulid Nabi mulai diperingati umat Islam. Jika ditelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak ditemukan pada masa sahabat, tabiin, hingga tabiit tabiin, dan empat imam mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad). Malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis.
Hanya saja penetapan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw menurut kalender Masehi yang berlaku secara nasional di negeri kita (Indonesia)  adalah pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal (identik dengan bulan ini menurut bahasa Jawa adalah bulan Maulud atau Mulud). Pada tanggal ini ditetapkan secara nasional sabagai hari libur dan berlaku sejak dahulu hingga sekarang tanpa ada peninjauan sama sekali, dengan demikian penetapan hari kelahiran Nabi saw pada tanggal ini telah menjadi kesepakan nasional, meskipun dari tinjauan sejarang kurang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Mereka adalah orang-orang yang sangat mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Mereka pula kalangan yang paling bersemangat dan menghayati setiap ajaran-ajaran yang diwariskan olehnya. Tujuan Maulud Nabi adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.





Rabu, 09 November 2016



LATAR BELAKANG
Peristiwa 10 November merupakan peristiwa sejarah perang antara Indonesia dan Belanda. Pada 1 Maret 1942, tentara Jepang mendarat di Pulau Jawa, dan tujuh hari kemudian, tepatnya, 8 Maret, pemerintah kolonial Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak itu, Indonesia diduduki oleh Jepang. Tiga tahun kemudian, 
Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah dijatuhkannya bom atom (oleh Amerika Serikat) di Hiroshima dan Nagasaki. Peristiwa itu terjadi pada Agustus 1945. Mengisi kekosongan tersebut, Indonesia kemudian memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Sebelum dilucuti oleh sekutu, rakyat dan para pejuang Indonesia berupaya melucuti senjata para tentara Jepang. Maka timbullah pertempuran-pertempuran yang memakan korban di banyak daerah. Ketika gerakan untuk melucuti pasukan Jepang sedang berkobar, tanggal 15 September 1945, tentara Inggris mendarat di Jakarta, kemudian mendarat di Surabaya pada 25 Oktober. Tentara Inggris didatangkan ke Indonesia atas keputusan dan atas nama Sekutu, dengan tugas untuk melucuti tentara Jepang, membebaskan para tawanan yang ditahan Jepang, serta memulangkan tentara Jepang ke negerinya. Tetapi, selain itu, tentara Inggris juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada pemerintah Belanda sebagai jajahannya. NICA(Netherlands Indies Civil Administration) pun membonceng. Itulah yang meledakkan kemarahan rakyat Indonesia di mana-mana.
Di Surabaya, dikibarkannya bendera Belanda, Merah-Putih-Biru, di Hotel Yamato, telah melahirkan Insiden Tunjungan, yang menyulut berkobarnya bentrokan-bentrokan bersenjata antara pasukan Inggris dengan badan-badan perjuangan yang dibentuk oleh rakyat. Bentrokan-bentrokan bersenjata dengan tentara Inggris di Surabaya, memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, (pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur), pada 30 Oktober.
Setelah terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, penggantinya (Mayor Jenderal Mansergh) mengeluarkan ultimatum yang merupakan penghinaan bagi para pejuang dan rakyat umumnya. Dalam ultimatum itu disebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 6.00 pagi tanggal 10 November 1945.

SERANGAN DI HOTEL YAMATO

Latar belakang insiden ini terjadi yaitu terdapat peristiwa hotel yamato di Surabaya. Saat itu masyarakat Belanda yang dipimpin oleh Mr. Ploegman mengibarkan bendera Belanda di puncak hotel Yamato. Hal tesebutlah yang membuat amarah warga di Surabaya pun naik. Hal itu dinilai sudah menghina kedaulatan bangsa Indonesia serta kemerdekaan Idonesia yang sudah diploklamirkan di tanggal 17 Agustus 1945.
Kemudian terjadilah peperangan antara warga Indonesia dengan para tentara Inggris di tanggal 27 Oktober 1945. Beberapa serangan kecil kemudian menjadi besar yang hampir saja membuat para tentara Inggris lumpuh, sebelum pada kelanjutannya Jenderal D.C Hwthorn pun mengharapkan bantuan dari Ir. Soekarno.
Keadaan hari demi hari mulai reda usai menandatangani gencatan senjata pada 29 Oktober 1945. Akan tetapi, bentrokan senjata masih saja terjadi. Bentrokan tersebut mencapai puncaknya saat pimpinan tentara Inggris untuk daerah Jawa Timur, yakni Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh. Mobil yang dinaiki oleh Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan kelompok milisi dari Indonesia. Karena sebuah kesalahpahaman, akhirnya terjadilah baku tembak yang kemudian membuat Brigadir Jenderal Mallaby tewas.
Pada tanggal 10 November 1945 pagi hari, tentara Inggris melakukan aksi yang disebutnya sebagai Ricklef pada pojok pojok kota Surabaya. Pertempuran pun dibalas dengan pertahanan dari ribuah penduduk kota. Pasukan Inggris telah berhasil merebut kota dalam waktu tiga hari saja. Namun, pertempuran benar benar redam setelah tiga minggu. Terdapat sekitar 6000 rakyat Indonesia gugur serta ribuan penduduk ada yang meninggalkan kota

SERANGAN BESAR-BESARAN TANGGAL 10 NOVEMBER

Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri (walaupun baru saja diproklamasikan), dan Tentara Keamanan Rakyat sebagai alat negara juga telah dibentuk. Di samping itu, banyak sekali organisasi-organisasi perjuangan telah dilahirkan oleh beraneka-ragam golongan dalam masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar. Badan-badan perjuangan itu telah muncul sebagai manifestasi tekad bersama untuk membela republik yang masih muda, untuk melucuti pasukan Jepang, dan untuk menentang masuknya kembali kolonialisme Belanda (yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia).
Pada tanggal 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan besar-besaran dan dahsyat sekali, dengan mengerahkan sekitar 30 000 serdadu, 50 pesawat terbang dan sejumlah besar kapal perang. Berbagai bagian kota Surabaya dihujani bom, ditembaki secara membabi-buta dengan meriam dari laut dan darat. Ribuan penduduk menjadi korban, banyak yang meninggal dan lebih banyak lagi yang luka-luka. Tetapi, perlawanan pejuang-pejuang juga berkobar di seluruh kota, dengan bantuan yang aktif dari penduduk.
Fihak Inggris menduga bahwa perlawanan rakyat Indonesia di Surabaya bisa ditaklukkan dalam tempo 3 hari saja, dengan mengerahkan persenjataan modern yang lengkap, termasuk pesawat terbang, kapal perang, tank dan kendaraan lapis baja yang cukup banyak. Rupanya, Tentara Keamanan Rakyat (yang kemudian menjadi TNI) dianggap enteng, apalagi badan-badan perjuangan bersenjata (laskar-laskar dll) yang banyak dibentuk oleh rakyat. Tetapi, diluar dugaan fihak Inggris, ternyata perlawanan itu bisa bertahan lama, berlangsung dari hari ke hari, dan dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada permulaannya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Ternyata, pertempuran besar-besaran ini memakan waktu sampai sebulan, sebelum seluruh kota jatuh ditangan pihak Inggris.




Senin, 17 Oktober 2016

Sumpah Pemuda 28 Oktober


Sejarah sumpah pemuda dilatarbelakangi oleh munculnya dorongan untuk bersatu dalam diri pemuda Indonesia. Bagaimana tidak, sejak zaman dahulu bangsa kita terpecah belah akibat perbedaan suku, agama, dan ras/golongan. Pemuda menganggap keadaan tersebut membuat penjajah semakin mudah untuk melakukan politik adu domba atau yang populer dikenal dengan nama politik"Devide et Impera". Perlawanan terhadap penjajah pun sangat sulit untuk dilakukan. Hal ini disebabkan oleh perlawanan bangsa Indonesia yang kala itu lebih banyak bersifat fisik dan kedaerahan sehingga sangat mudah dipatahkan oleh penjajah. Para pemuda terpelajar menyadari kondisi ini dan mereka mulai berpikir untuk mengubah strategi perlawanan, dari gerakan fisik menjadi gerakan politik.
Maka bermunculanlah beragam organisasi-organisasi kepemudaan di daerah. Beberapa di antaranya yang cukup terkenal adalah sebagai berikut:
1. Jong Java (Pemuda Jawa)
2. Jong Sumatra Bond (Pemuda Sumatra)
3. Jong Minahasa (Pemuda Minahasa)
4. Jong Celebes (Pemuda Sulawesi), dan lain-lain
Menyadari pentingnya persatuan, mereka menginginkan agar organisasi-organisasi yang bersifat kedaerahan itu melebur diri menjadi satu organisasi yang bersifat nasional, untuk bersama-sama melawan penjajah. Sebab, pengalaman mengajarkan, bahwa organisasi bersifat kedaerahan sangat mudah dipatahkan oleh penjajah. Mereka semua akhirnya bersepakat untuk melakukan kongres pemuda. Kongres itu dilakukan untuk menyatukan organisasi-organisasi kepemudaan yang saat  itu terpecah belah.
Kongres pemuda itu sendiri diselenggarakan di Jakarta dan terjadi sebanyak dua kali, yakni Kongres Pemuda I berlangsung pada tanggal 30 April - 2 Mei 1926 dan Kongres Pemuda II berlangsung pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928. Pada Kongres Pemuda II itulah, mereka mengeluarkan sebuah ikrar, yang dikenal dengan nama "Sumpah Pemuda".
Konggres lebih dulu di gelar tanggal 27 Oktober 1928 di Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Sat itu Sugondo Djojopuspito berharap ada alat pemersatu kesatuan Indonesia karena adanya perbedaan sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Dan rapat kedua 28 Oktober 1928 Gedung Oost-Java Bioscoop yang saat itu usai pertemuan yang mebahas masalah pendidikan oleh Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro untuk mengenalkan pendidikan demokratis.
Dan akhirnya di rapat terakhir di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, tercapailah rumusan rumusan itu yang di tulis Moehammad Yamin ketika Mr. Sunario, dan rumusan itu kemudian di bacakan saat penutupan rapat oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Isi dari rumusan yang di cakan saat itu sebagai beriku yang akhirnya di kenal sebagai Sumpah Pemuda :

PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).



Jumat, 07 Oktober 2016

Lahirnya Kota Jogja

“Hari ini, Jumat, 07 Oktober 2016 kota jogja berulang tahun yang ke-260, selamat ulang tahun kota jogja, semoga tetap istimewah dan selalu berhati nyaman,,”

Sejarah Berdirinya Kota Yogyakarta
Berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja atas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.
Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.
Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.
Tempat yang dipilih menjadi ibukota dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi untuk didirikan Kraton.
Sebelum Kraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping, yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur pembangunan kraton yang sedang dikerjakan. Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756

Sebagai ibukota Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata.
1.Kota Perjuangan
Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman.
2.Kota Kebudayaan
Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.
3.Kota Pelajar
Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia.
4.Kota Pariwisata
Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam.



Rabu, 05 Oktober 2016

HUT TNI KE-71

SEJARAH BERDIRINYA TNI
Awalnya terbentuknya TNI adalah ketika Jepang menyerah kepada pasukan sekutu menyebabkan kedatangan pasukan Inggris ke Indonesia, yang digunakan oleh tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi ini menjadi awal yang tidak aman.  Oleh karena itu, pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah RI mengeluarkan sebuah keputusan membentuk tentara nasional bernama Tentara Keamanan Rakyat.
Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.
Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.
Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Laksamana TNI Agus Suhartono.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
TUGAS DAN FUNGSI TNI
Fungsi TNI
Sebagai suatu kesatuan yang bertindak sebagai alat pertahanan negara, TNI memiliki beberapa fungsi yang diantaranya adalah :
1. Penangkal terhadap ancaman bagi kedaulatan, keutuhan, serta keselamatan bangsa Indonesia baik itu dalam bentuk ancaman militer maupun ancaman bersenjata yang berasal dari dalam dan luar negri.
2. Sebagai penindak lanjut terkait ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan, serta keselamatan bangsa Indonesia baik dalam bentuk ancaman militer maupun bersenjata yang berasal dari dalam atau luar negri.
3. Sebagai pemulih kondisi keamanan negara Republik Indonesia yang terganggu akibat adanya kekacauan yang mengganggu keamanan.
Tugas  TNI
Selain fungsi tersebut di atas, TNI juga memiliki tugas-tugas pokok seperti :
1. Menegakkan kedaulatan Negara
2. Mempertahankan keutuhan wilayah negara Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945
3. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari segala ancaman atau gangguan yang dapat membahayakan keutuhan bangsa.




Sabtu, 01 Oktober 2016

Tahun Baru Islam (MUHARRAM)

Kata “Muharram” berarti “Terlarang” dan berasal dari kata haram, yang berarti “berdosa”. Hal ini dianggap bulan paling suci kedua, setelah Ramadan.  Beberapa warga muslim berpuasa sepanjang hari ini. 
Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” 

Sejarah Penentuan Tahun Baru Hijriah

Sejarah digunakannya sistem perhitungan tahun Islam bermula sejak kejadian di masa Umar bin Al-Khattab r.a. Salah satu riwayat menyebutkan yaitu ketika khalifah mendapat surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirim tanpa angka tahun. Beliau lalu bermusyawarah dengan para shahabat dan singkat kata, mereka pun berijma’ untuk menjadikan momentum tahun di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw. sebagai awal mula perhitungan tahun dalam Islam.
Sedangkan sistem kalender qamariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.
Sehingga yang dijadikan titik acuan hanyalah tahun dimana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw.. Bukan bulan dimana peristiwa hijrahnya terjadi. Sebab menurut riwayat, beliau dan Abu Bakar  r.a.hijrah ke Madinah pada bulan Sya’ban, atau bulan Rabiul Awwal menurut pendapat yang lain, tapi yang pasti bukan di bulanMuharram. Namun bulan pertama dalam kalender Islam tetap bulan Muharram.

Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Sebagaimana telah disebutkan di atas dari perkataan Qatadah rahimahulloh bahwa amalan sholeh dilipatgandakan pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang  telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail”    [ HR. Muslim(11630) ]
Mulla Al Qari’ menyebutkan bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadits ini yaitu, ‘Bagaimana memadukan antara hadits ini dengan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallohu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban yang menjadi bulannya Allah, bukan di bulan Muharram? Imam Nawawi rahimahullah telah menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan boleh  jadi Rasulullah shallallohu alaihi wasallam belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau atau mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak berpuasa di bulan Muharram seperti beliau mengadakan safar atau sakit
Kemudian anjuran berpuasa di bulan Muharram ini lebih dikhususkan dan ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul ‘Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan Muharram (‘asyuro). ‘Asyuro berasal dari kata ‘Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari ‘Asyuro ini, Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta’ala yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan puasa Asyuro.

Lafadz Bacaan Niat Puasa Tasu’a (9 Muharram)
نَوَيْتُ صَوْم تَاسُعَاء سُنَّة لله تَعَالى
Tulisan Latin: Nawaitu sauma tasu’a sunnatal lillahita’ala
Artinya: Saya niat puasa hari tasu’a, sunnah karena Allah ta’ala
Lafadz Bacaan Niat Puasa Asyura (10 Muharram)
نَوَيْتُ صَوْم عشرسُنَّة لله تَعَالى
Tulisan Latin: Nawaitu sauma Asyuro sunnatal lillahita’ala
Artinya: Saya niat puasa hari asyura , sunnah karena Allah ta’ala

Kemuliaan Muharram
Salah kaprah dalam penyambutan Tahun Baru Hijriah masih banyak terjadi. Karena bulan Muharram adalah bulan suci bagi kaum muslimin, maka sebagian orang menjadikannya sebagai hari besar yang harus diperingati. Sehingga sebagian kaum muslimin melakukan berbagai ritual untuk memperingati dan merayakannya. Ada yang lebih parah dari itu bahwa sebagian mereka melakukan acara-acara yang pada hakekatnya adalah syirik. Seperti yang terjadi di daerah Yogyakarta, budaya larung sesaji bulan Muharram, di Surakarta ada arak-arakan kerbau yang bernama Kiai Slamet, di Gunung Lawu ada ritual khusus yang dilakukan oleh sebagian orang di malam tanggal satu Muharram atau lebih dikenal dengan Malam Satu Sura, dan masih ada segudang contoh yang lain. Ini membuktikan betapa tingginya tingkat kebodohan umat, sehingga mereka terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan yang begitu dalam.
Menyambut tahun baru hijriyah bukanlah dengan memperingatinya dan memeriahkannya. Namun yang harus kita ingat adalah dengan bertambahnya waktu, maka semakin dekat pula kematian.
Sungguh hidup di dunia hanyalah sesaat dan semakin bertambahnya waktu kematian pun semakin dekat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا
“Aku tidaklah mencintai dunia dan tidak pula mengharap-harap darinya. Adapun aku tinggal di dunia tidak lain seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu meninggalkannya.”[14]
Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya memiliki beberapa hari. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian darimu.”[15]
Semoga Allah memberi kekuatan di tengah keterasingan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.



Rabu, 14 September 2016

Cara Merawat Pakaian Putih Agar Warna Tidak Kusam

Bagi si Kecil yang baru masuk sekolah, mengenakan seragam sekolah merupakan suatu kebanggaan tersendiri yang membuat mereka merasa sudah jadi ‘anak besar’. Tapi anak-anak tetaplah anak-anak dan baju putih tetaplah baju putih yang mudah berubah warna jika tidak dirawat secara benar.
Aktivitas bermain dan belajar mereka tidak jarang meninggalkan bekas pada baju seragam. Baju putih seragam sekolah lama-lama berubah menjadi kekuningan seiring dengan perjalanan waktu.

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan pakaian putih berubah menjadi kekuningan.
Dengan mengetahui beberapa penyebab berikut ini, Ibu bisa mencegahnya.
Noda keringat. Zat garam, protein, dan minyak yang terkandung di dalam keringat meninggalkan bekas berwarna kuning pada baju putih.

Langkah-langkah menghilangkan noda kuning di baju putih akan dibahas di dalam artikel ini.
Untuk mencegahnya, Ibu perlu mencuci baju putih sesegera mungkin setelah dikenakan.
Pemakaian produk pencerah atau pemutih baju yang tidak sesuai. Ada dua jenis produk pengelantang pakaian, yaitu pengelantang klorin (chlorine bleach) dan pengelantang oksigen (oxygen bleach).
Sebagai panduan dasar, chlorine bleach bisa dipakai pada kain katun, rayon, dan poliester, sedangkan oxygen bleach bisa dipakai pada kain katun dan linen.
Baca label perawatan baju putih Ibu untuk memastikan jenis pemutih yang sesuai dan hindari pemakaiannya secara berlebihan atau terlalu sering.
Kondisi lembab. Baju putih yang disimpan di tempat yang lembap lebih mudah berubah menjadi kekuningan. Ibu sebaiknya menyimpan baju putih bersih di tempat yang memiliki sirkulasi udara baik dan tidak membiarkan baju putih kotor menumpuk terlalu lama sebelum dicuci.

Cara menghilangkan noda pada baju putih yang kurang benar.
Kebanyakan Ibu sudah tahu bahwa bercak atau noda protein di baju putih bisa dihilangkan dengan cara membubuhkan deterjen cair berenzim atau dengan bantuan pemutih kain hanya di bagian tersebut dan membiarkannya selama beberapa saat.
Ikuti langkah tersebut dengan mencuci baju memakai mesin cuci dan deterjen seperti biasa untuk benar-benar menghilangkan noda kuning di baju putih dan residu di sekitar sisa bercak.

Cara Memutihkan Pakaian Putih yang Kekuningan
Jika baju putih Ibu sudah terlanjur menjadi kekuningan, terapkan langkah-langkah berikut ini guna mengembalikannya menjadi putih cemerlang. Selain produk pemutih baju yang sesuai untuk baju putih Ibu, Ibu juga memerlukan bahan pemutih alami berupa bubuk soda kue, cuka putih, atau perasan jeruk lemon.
Dan tentu saja deterjen yang sesuai untuk mesin cuci Ibu.
Periksa label perawatan baju putih Ibu untuk mengetahui jenis pemutih baju yang sesuai.
Tuangkan pemutih baju ke dalam air hangat di ember cuci sesuai takaran yang dianjurkan pada kemasan produk.Rendam baju putih di dalamnya selama semalaman.
Ibu juga bisa memanfaatkan bahan pemutih alami untuk menggantikan produk pemutih di atas. Rendam baju putih di dalam campuran satu cangkir bubuk soda kue dan 5 liter (sekitar 5 gayung) air bersih.

Keesokan harinya, cuci baju tersebut seperti biasa menggunakan deterjen pada pengaturan panas mesin cuci Ibu. Ini merupakan langkah penting untuk mengangkat residu kuning yang terlepas dari serat-serat kain selama proses perendaman.

Pada putaran pembilasan, tambahkan setengah cangkir cuka putih atau perasan jeruk lemon.
Keringkan langsung di bawah terik sinar matahari.
Sinar Ultraviolet yang dipancarkan matahari merupakan cara memutihkan baju putih yang murah dan tersedia sepanjang tahun di Indonesia. Anak-anak mungkin kurang begitu peduli apakah baju putih seragam mereka benar-benar putih cemerlang atau mulai kekuningan. Namun, Ibu tentu ingin memberikan yang terbaik bagi mereka.
Jika kalian memiliki pengalaman mengatasi baju putih yang berubah menjadi kekuningan, silakan komentar dibawah ini.



Selasa, 13 September 2016

Sate Gosong, Bisa bikin Kanker??

BAKAR sate menjadi kegiatan favorit yang selalu dilakukan masyarakat usai Hari Raya Idul Adha. Namun, tahukah Anda mengonsumsi sate yang gosong memiliki risiko terkena kanker. Jika Anda ditawarkan sepiring sate daging yang menghitam atau sedikit gosong usai dibakar, sebaiknya berfikir dua kali sebelum memakannya. 
Banyak yang mengatakan makanan yang dibakar hingga gosong dapat menyebabkan kanker. 
Lalu apakah penyebabnya? Penyebab sate gosong memicu kanker, karena adanya molekul tertentu yang terbentuk saat makanan dimasak pada suhu tinggi. 
Molekul kimia tersebut dikenal dengan nama akrilamida. 
Bahan kimia tersebut mengandung racun dan karsinogen yang biasa dipakai dalam industri kertas dan plastik. 
Untuk mengetahui tentang potensi bahaya akrilamida, caranya dengan turun ke terowongan kereta api. 
Hampir 20 tahun yang lalu, para pekerja sedang membangun sebuah terowongan kereta api melalui bukit Hallandsas di semenanjung Bjare di Swedia Selatan. 
Sapi yang berada di dekat proyek pembangunan trowongan itu mulai menunjukkan gejala aneh, dan beberapa mati. 
Hal ini mendorong investigasi yang menunjukkan bahwa kawanan sapi telah minum air sungai yang tercemar molekul beracun dari akrilamida. 
Para Pekerja konstruksi saat itu menggunakan polimer, untuk menambal bagian trowongan yang retak. 
Namun reaksi pembentukan polimer yang tidak lengkap, ternyata memicu terjadinya zat kimia akrilamida. 
Para pekerja pun diuji untuk melihat apakah mereka juga terpapar akrilamida dalam darah mereka. 
Dengan melakukan "kontrol" kepada kelompok pekerja hasilnya terdapat jumlah yang sangat tinggi dari akrilamida dalam darah mereka. 
Awalnya, para peneliti berfikir sumber akrilamida dalam darah bersumber dari burger dan kentang goreng, serta kopi yang diminum para pekerja.
Kemudian, diketahui secara jelas bahwa pembentukan akrilamida dikaitkan dengan makanan yang kaya karbohidrat dan makanan yang dipanaskan di atas 120 derajat Celcius, baik dengan cara digoreng, dipanggang atau dibakar. 
Akrilamida terbentuk dalam reaksi antara asam amino alami dalam asparagin dan beberapa karbohidrat. 
Anda tidak menemukan akrilamida dalam makanan mentah atau direbus. Olahan susu, daging atau produk ikan jauh lebih mungkin mengandung akrilamida.
Tidak peduli apakah makanan tersebut "organik" atau tidak, namun jika dipanaskan, dipanggang atau dibakar dalam suhu tinggi akan mengandung akrilamida. 
Disarankan saat memasak makanan sebaiknya sampai agak kuning, jangan sampai terlalu coklat atau hitam. Ini dapat membatasi pembentukan akrilamida, meskipun jika Anda memasak di suhu terlalu rendah cenderung tidak dapat membunuh bakteri, sehingga lebih berisiko keracunan makanan. 
Para ilmuwan telah mengidentifikasi sumber akrilamida, tapi mereka belum menetapkan bahwa kandungan zat karsinogen pada manusia sudah pasti disebabkan konsumsi makanan yang dimasak pada tingkat suhu tidak terlalu panas. 
Sebuah tinjuan pada 2015 menyimpulkan data "mengurangi makana yang mengandung akrilamida tidak berhubungan dengan risiko terkena kanker pada umumnya". 
Meskipun, sebuah asosiasi sederhana menambahkan akrilamida berpotensi menyebabkan kanker ginjal dan kanker ovarium pada orang yang tidak pernah merokok. 
Kembali pada olahan makanan yang dipanggang atau dibakar, seperti sate. 
Ternyata ada bahan kimia lainnya dalam daging yang harus diperhatian. 
Ini umumnya jatuh ke dalam dua kelas yaitu polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH- senyawa dengan beberapa heksagonal "cincin benzena" menyatu bersama-sama) seperti naftalena dan benzopyrene); dan amina heterosiklik (HCA). 
PAH terbentuk dari lemak daging yang menetes ke api saat dipanggang atau dibakar, dan HCA dihasilkan, dari reaksi antara molekul termasuk asam-amino dan gula saat proses memasak yang sama. 


Sebuah pengujian hewan telah menunjukkan paparan tingkat tinggi bahan kimia seperti ini berkaitan dengan risiko kanker. Beberapa penelitian muncul untuk menunjukkan bahwa daging yang sudah dibakar, dikaitkan dengan kemungkinan yang lebih tinggi dari kanker tertentu, tapi ini sulit dibuktikan secara pasti kepada manusia. 
Jika Anda khawatir, sebaiknya kurangi mengonsumsi olahan makanan yang dipanggang atau dibakar. Anda juga disarankan mengatur pola makan sehat dengan mengonsumsi sayur dan buah-buahan yang jauh dari kandungan akrilamida.


Sabtu, 10 September 2016

Memilih Hewan Kurban sesuai dengan Al'quran dan Hadist

Perlu dipahami bahwa berqurban tidaklah sah kecuali dengan hewan ternak yaitu unta, sapi, atau kambing. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي‎ ‎أَيَّامٍ مَعْلُوْمَاتٍ عَلَى مَا‎ ‎رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيْمَةِ‏‎ ‎اْلأَنْعَامِ
“Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (Al-Hajj: 28)
Juga firman-Nya:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا‎ ‎مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ‏‎ ‎اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ‏‎ ‎بَهِيْمَةِ اْلأَنْعَامِ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34)
Dan yang paling afdhal menurut jumhur ulama adalah unta (untuk satu orang), kemudian sapi (untuk satu orang), lalu kambing (domba lebih utama daripada kambing jawa), lalu berserikat pada seekor unta, lalu berserikat pada seekor sapi.
Alasan mereka adalah:
1. Unta lebih besar daripada sapi, dan sapi lebih besar daripada kambing. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ‏‎ ‎اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى‎ ‎الْقُلُوْبِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (Al-Hajj: 32)
2. Unta dan sapi menyamai 7 ekor kambing.
3. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ‏‎ ‎غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ‏‎ ‎فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً،‏‎ ‎وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ‏‎ ‎الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا‎ ‎قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي‎ ‎السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ‏‎ ‎فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا‎ ‎أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي‎ ‎السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ‏‎ ‎فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً،‏‎ ‎وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ‏‎ ‎الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا‎ ‎قَرَّبَ بَيْضَةً
“Barangsiapa yang mandi Jum’at seperti mandi janabat kemudian berangkat, maka seolah dia mempersembahkan unta. Barangsiapa yang berangkat pada waktu kedua, seolah mempersembahkan sapi, yang berangkat pada waktu ketiga seakan mempersembahkan kambing bertanduk, yang berangkat pada waktu keempat seakan mempersembahkan ayam, dan yang berangkat pada waktu kelima seakan mempersembahkan sebutir telur.” (HR. Al-Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)
Adapun hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan kambing kibasy, yang berarti dinilai lebih afdhal karena merupakan pilihan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dijawab:
a. Hal tersebut menunjukkan kebolehan berqurban dengan kambing.
b. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat demikian agar tidak memberatkan umatnya.
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 11/398-399, no. fatwa 1149, Adhwa`ul Bayan, 3/382-384, cet. Darul Ihya`it Turats Al-‘Arabi)

Faedah
Al-Imam Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullahu dalam tafsirnya, Adhwa`ul Bayan (3/485), menukil kesepakatan ulama tentang bolehnya menyembelih hewan qurban secara umum, baik yang jantan maupun betina. Dalilnya adalah keumuman ayat yang menjelaskan masalah hewan qurban, tidak ada perincian harus jantan atau betina, seperti ayat 28, 34, dan 36 dari surat Al-Hajj.
Para ulama hanya berbeda pendapat tentang mana yang lebih afdhal. Yang rajih adalah bahwa kambing domba jantan lebih utama daripada yang betina. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih kambing kibasy (jantan) bukan na’jah (betina).

Ketentuan Hewan Qurban
a. Kambing domba atau jawa
Tidak ada khilaf di kalangan ulama, bahwa seekor kambing cukup untuk satu orang. Demikian yang dinyatakan oleh Ibnu Qudamah rahimahullahu dalam Syarhul Kabir (5/168-169).
Seekor kambing juga mencukupi untuk satu orang dan keluarganya, walaupun mereka banyak jumlahnya. Ini menurut pendapat yang rajih, dengan dalil hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ‏‎ ‎رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ‏‎ ‎عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي‎ ‎بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِهِ
“Dahulu di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang menyembelih qurban seekor kambing untuknya dan keluarganya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1510, Ibnu Majah no. 3147. At-Tirmidzi rahimahullahu berkata: “Hadits ini hasan shahih.”)
Juga datang hadits yang semakna dari sahabat Abu Sarihah radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh Ibnu Majah rahimahullahu (no. 3148). Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Shahihul Musnad (2/295)
berkata: “Hadits ini shahih sesuai syarat Syaikhain.”
b. Unta
Menurut jumhur ulama, diperbolehkan 7 orang atau 7 orang beserta keluarganya berserikat pada seekor unta atau sapi. Dalilnya adalah hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

نَحَرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ‏‎ ‎صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏‎ ‎بِالْحُدَيْبِيَّةِ الْبَدَنَةَ‏‎ ‎عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ‏‎ ‎سَبْعَةٍ
“Kami pernah menyembelih bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu Hudaibiyyah seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang.” (HR. Muslim no. 1318, Abu Dawud no. 2809, At-Tirmidzi no. 1507)
Demikianlah ketentuan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masyhur di kalangan kaum muslimin, dahulu maupun sekarang.
Atas dasar itu, maka apa yang sedang marak di kalangan kaum muslimin masa kini yang mereka istilahkan dengan ‘qurban sekolah’ atau ‘qurban lembaga/yayasan’ [1] adalah amalan yang salah dan qurban mereka tidak sah. Karena tidak sesuai dengan bimbingan As-Sunnah yang telah dipaparkan di atas.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ‏‎ ‎عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan tanpa contoh dari kami maka dia tertolak.” (HR. Muslim no. 1718 dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Al-Imam Asy-Syinqithi rahimahullahu dalam tafsirnya Adhwa`ul Bayan (3/484) menegaskan: “Para ulama sepakat [2], tidak diperbolehkan adanya dua orang yang berserikat pada seekor kambing.”
Penulis juga pernah bertanya secara langsung via telepon kepada Syaikhuna Abdurrahman Al-‘Adni hafizhahullah, terkhusus masalah ini. Jawaban beliau seperti apa yang telah diuraikan di atas, qurban tersebut tidak sah dan dinilai sebagai shadaqah biasa.

Umur Hewan Qurban
Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً‏‎ ‎إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ‏‎ ‎فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ‏‎ ‎الضَّأْنِ
“Janganlah kalian menyembelih (hewan qurban) kecuali musinnah. Kecuali bila kalian sulit mendapatkannya, maka silakan kalian menyembelih jadza’ah dari kambing domba.” (HR. Muslim no. 1963)
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ketentuan tentang umur hewan qurban yaitu musinnah.
Musinnah pada unta adalah yang genap berumur 5 tahun dan masuk pada tahun ke-6. Demikian yang dijelaskan oleh Al-Ashmu’i, Abu Ziyad Al-Kilabi, dan Abu Zaid Al-Anshari.
Musinnah pada sapi adalah yang genap berumur 2 tahun dan masuk pada tahun ke-3. Inilah pendapat yang masyhur sebagaimana penegasan Ibnu Abi Musa. Ada juga yang berpendapat genap berumur 3 tahun masuk pada tahun ke-4.
Musinnah pada ma’iz (kambing jawa) adalah yang genap berumur setahun. Begitu pula musinnah pada dha`n (kambing domba). Demikian penjelasan Ibnu ‘Utsaimin dalam Syarh Bulughil Maram (6/84). Lihat pula Syarhul Kabir (5/167-168) karya Ibnu Qudamah rahimahullahu.

Apakah disyaratkan harus musinnah?
a. Unta, sapi, dan kambing jawa (ma’iz)
Mayoritas besar ulama mensyaratkan umur musinnah pada unta, sapi, dan ma’iz, dan tidak sah bila kurang daripada itu. Dasarnya adalah hadits Jabir di atas.
Adapun hadits Mujasyi’ radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّ الْجَذَعَ يُوْفِي مِمَّا‎ ‎يُوْفِي مِنْهُ الثَّنِيَّةُ
“Sesungguhnya jadza’ (hewan yang belum genap umur musinnah, pen) mencukupi dari apa yang dicukupi oleh tsaniyah (hewan yang genap umur musinnah, pen.).” (HR. Abu Dawud no. 2799, Ibnu Majah no. 3140, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud. Saya katakan: Sanadnya hasan, karena dalam sanadnya ada ‘Ashim bin Kulaib dan ayahnya. Keduanya shaduq (jujur).)
khusus berlaku untuk jadza’ah dari kambing domba saja (kambing domba yang berumur 6 bulan). Demikian dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullahu dengan dasar hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu di atas. Wallahu a’lam.
b. Kambing domba (dha`n)
Yang afdhal pada dha`n adalah umur musinnah (1 tahun) dengan dasar hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu di atas. Tetapi apakah hal itu termasuk syarat [3]? Ataukah diperbolehkan menyembelih jadza’ah (umur 6 bulan) secara mutlak?
Pendapat yang rajih adalah pendapat jumhur –bahkan Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu menukilkan kesepakatan [4]– bahwa jadza’ah dari dha`n tidak sah kecuali bila kesulitan mendapatkan musinnah, dengan dasar hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu di atas.






Adapun hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

نِعْمَ اْلأُضْحِيَّةُ الْجَذَعُ‏‎ ‎مِنَ الضَّأْنِ
“Sebaik-baik hewan qurban adalah jadza’ah dari dha`n.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu (2/445) dan At-Tirmidzi rahimahullahu. Sanadnya dhaif, karena di dalamnya ada Kidam bin Abdurrahman As-Sulami dan Abu Kibasy, keduanya majhul. (Lihat Adh-Dha’ifah no. 64)
Juga hadits Ummu Bilal bintu Hilal (dalam sebagian riwayat: dari ayahnya; pada riwayat lain langsung dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam):

يَجُوْزُ الْجَذَعُ مِنَ الضَّأْنِ‏‎ ‎أُضْحِيَّةً
“Jadza’ah dari dha`n diperbolehkan sebagai hewan qurban.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah rahimahullahu (3/39), Al-Baihaqi rahimahullahu dalam Al-Ma’rifah (5650-5651), dan yang lainnya. Sanadnya dhaif, padanya ada Ummu Muhammad Al-Aslamiyyah, dia majhulah. (Lihat Adh-Dha’ifah no. 65)
Adapun hadits Mujasyi’ yang telah dipaparkan sebelumnya (pada hal. 18), maka dijawab dengan ucapan Ash-Shan’ani rahimahullahu dalam Subulus Salam (4/174): “Kemungkinan hal itu semua ketika kesulitan mendapatkan musinnah.”
Saya katakan: Hal ini dikuatkan oleh sebab wurud hadits Mujasyi’ ini. Kulaib bin Syihab mengisahkan: Kami dahulu pernah bersama salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Mujasyi’ dari Bani Sulaim. Waktu itu, kambing sangat sulit dicari. Maka dia memerintahkan seseorang untuk berseru: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Sesungguhnya jadza’ah itu mencukupi dari apa yang dicukupi oleh musinnah.” (Lihat Abu Dawud no. 2799, Ibnu Majah no. 3140)
Adapun hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu mengisahkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagikan hewan qurban kepada para sahabatnya. ‘Uqbah mendapatkan jatah bagian jadza’ah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda:
ضَحِّ بِهَا
“Hendaklah engkau berqurban dengannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5547 dan Muslim no. 1965) maka jawabannya adalah sebagai berikut:
1. Yang dimaksud dengan jadza’ah di sini bukanlah jadza’ah dari dha`n, tetapi jadza’ah dari ma’iz (kambing jawa). Sebagaimana hal ini disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari (no. 5555) dengan lafadz: عَتُودٌ. Dalam Fathul Bari (11/126) disebutkan: “’Atud adalah anak kambing ma’iz yang telah kuat dan berusia satu tahun.” Ibnu Baththal menegaskan: “’Atud adalah jadza’ah dari ma’iz.” Kata Al-Hafizh Ibnu Hajar setelah itu: “Lafadz ini menjelaskan maksud kata ‘jadza’ah’ yang terdapat dalam riwayat lain hadits ‘Uqbah, bahwasanya ‘jadza’ah’ di sini adalah dari ma’iz.”
2. Adapun jawaban hadits ini yang membolehkan jadza’ah dari ma’iz adalah sebagai berikut:
a. Kebolehan tersebut khusus sebagai rukhshah untuk ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu. Sebab, dalam riwayat Al-Baihaqi ada tambahan lafadz:
وَلاَ رُخْصَةَ فِيْهَا لِأَحَدٍ‏‎ ‎بَعْدَكَ
“Dan tidak ada rukhshah (keringanan) untuk siapapun setelah itu.”
Sebagaimana pula rukhshah ini juga diberikan kepada Abu Burdah radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Al-Bukhari rahimahullahu (no. 5556, 5557) dan yang lainnya. (Lihat Fathul Bari, 11/129)
b. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Fathul Bari (11/130) menegaskan: “Kemungkinan hal tersebut terjadi pada awal Islam, kemudian syariat menetapkan bahwa jadza’ah dari ma’iz tidak cukup. Dan Abu Burdah dan Uqbah khusus mendapatkan rukhshah itu.” Wallahul muwaffiq.
Kriteria Ideal Hewan Qurban
Ada beberapa kriteria ideal yang harus diperhatikan untuk mencapai keafdhalan prima dalam beribadah qurban. Di antaranya:
1. Berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk.
Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ‏‎ ‎أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ‏
‎“Beliau berqurban dengan dua kambing kibasy yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk.” (HR. Al-Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
2. Berwarna hitam pada kaki, perut dan kedua matanya.
Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendatangkan kambing kibasy bertanduk, menginjak pada hitam, menderum pada hitam, dan memandang pada hitam, untuk dijadikan hewan qurban.” (HR. Muslim no. 1967)
3. Gemuk dan mahal.
Dalilnya adalah hadits Anas yang telah lewat, riwayat Abu ‘Awanah (no. 7796) dengan lafadz: ‎سَمِيْنَيْنِ (gemuk). Dalam lafadz lain ثَمِيْنَيْنِ (mahal).
Faedah: Mana yang lebih afdhal, kualitas hewan qurban atau kuantitasnya?
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu menjawab: “Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang shahih adalah dengan perincian:
- Bila taraf kehidupan masyarakatnya makmur dan lapang, maka kualitas hewan lebih afdhal.
- Bila mereka dalam kesempitan hidup, maka semakin banyak kuantitasnya semakin afdhal, supaya kemanfaatan hewan qurban merata untuk seluruh masyarakat.” (Syarh Bulughil Maram, 6/73-74)
Cacat yang Menghalangi Keabsahan Hewan Qurban
Cacat yang menghalangi keabsahan hewan qurban dibagi menjadi dua:
1. Yang disepakati oleh para ulama
Diriwayatkan dari Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di depan kami, beliau bersabda:

أَرْبَعٌ لاَ تَجُوْزُ فِي‎ ‎اْلأُضْحِيَّةِ: الْعَوْرَاءُ‏‎ ‎الْبَيِّنُ عَوَرُهَا،‏‎ ‎وَالْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ‏‎ ‎مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ‏‎ ‎الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا‎ ‎وَالْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ‏‎ ‎تُنْقِي
“Empat hal yang tidak diperbolehkan pada hewan qurban: yang rusak matanya dan jelas kerusakannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, dan yang kurus dan tidak bersumsum.” (HR. Abu Dawud no. 2802, At-Tirmidzi no. 1502, Ibnu Majah no. 3144 dengan sanad yang dishahihkan oleh An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Majmu’, 8/227)
Dalam hadits ini ada empat perkara yang dilarang pada hewan qurban menurut kesepakatan ulama, sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Qudamah rahimahullahu dalam Syarhul Kabir (5/175) dan An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (8/231, cet. Dar Ihya`ut Turats Al-‘Arabi). Keempat perkara tersebut adalah:
a. الْعَوْرَاءُ yaitu hewan yang telah rusak dan memutih matanya, dengan kerusakan yang jelas.
b. الْمَرِيْضُ yaitu hewan yang nampak sakitnya, dan dapat diketahui dengan dua cara:
– keadaan penyakitnya yang dinilai sangat nampak, seperti tha’un, kudis, dan semisalnya.
– pengaruh penyakit yang nampak pada hewan tersebut, seperti kehilangan nafsu makan, cepat lelah, dan semisalnya.
c. الْعَرْجَاءُ yaitu hewan yang pincang dan nampak kepincangannya. Ketentuannya adalah dia tidak bisa berjalan bersama dengan hewan-hewan yang sehat sehingga selalu tertinggal. Adapun hewan yang pincang namun masih dapat berjalan normal bersama kawanannya maka tidak mengapa.
d. الْعَجْفَاءُ dalam riwayat lain الْكَسِيْرَةُ yaitu hewan yang telah tua usianya, pada saat yang bersamaan dia tidak memiliki sumsum. Ada dua persyaratan yang disebutkan dalam hadits ini: ‎‏ الْعَجْفَاءُ yaitu yang kurus dan ‎‏ لاَ تُنْقِي yaitu yang tidak bersumsum.
2. Menurut pendapat yang rajih
Ada beberapa cacat yang masih diperbincangkan para ulama, namun yang rajih adalah tidak boleh ada pada hewan qurban. Di antaranya adalah (lihat Asy-Syarhul Mumti’, 3/394-397):
a. الْعَمْيَاءُ yaitu hewan yang sudah buta kedua matanya, walaupun tidak jelas kebutaannya. Al-Imam An-Nawawi dalam Al-
Majmu’ (8/231) bahkan menukilkan kesepakatan ulama tentang masalah ini.
b. الْمُغْمَى عَلَيْهَا yaitu hewan yang jatuh dari atas lalu pingsan. Selama dia dalam kondisi pingsan maka tidak sah, sebab dia termasuk hewan yang jelas sakitnya.
c. الْمَبْشُومَةُ yaitu kambing yang membesar perutnya karena banyak makan kurma. Dia tidak bisa buang angin dan tidak diketahui keselamatannya dari kematian kecuali bila dia buang air besar. Maka dia termasuk hewan yang jelas sakitnya selama belum buang air besar.
d. مَقْطُوعَةُ الْقَوَائِمِ yaitu hewan yang terputus salah satu tangan/kakinya atau bahkan seluruhnya. Sebab kondisinya lebih parah daripada hewan yang pincang (الْعَرْجَاءُ).
e. الزُّمْنَى yaitu hewan yang tidak bisa berjalan sama sekali.
Cacat yang tidak memengaruhi keabsahan hewan qurban
Di antaranya ada yang tidak berpengaruh sama sekali karena sangat sedikit atau ringan sehingga dimaafkan. Ada pula yang mengurangi keafdhalannya namun masih sah untuk dijadikan hewan qurban. Di antaranya:
a. الْحَتْمَى yaitu hewan yang telah ompong giginya.
b. الْجَدَّاءُ yaitu hewan yang telah kering kantong susunya, yakni tidak bisa lagi mengeluarkan air susu.
c. الْعَضْبَاءُ yaitu hewan yang hilang mayoritas telinga atau tanduknya, baik itu memanjang atau melebar. Adapun hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ‏‎ ‎عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُضَحَّى‎ ‎بِأَعْضَبِ الْقَرْنِ وَاْلأُذُنِ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berqurban dengan hewan yang hilang mayoritas tanduk dan telinganya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2805), At-Tirmidzi (no. 1509), Ibnu Majah (no. 3145), dan yang lainnya, dan didhaifkan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Tahqiq Al-Mustadrak (4/350) karena dalam sanadnya ada Jurai bin Kulaib As-Sadusi. Ibnul Madini berkata: “Dia majhul.” Abu Hatim berkata: “(Seorang) syaikh, haditsnya tidak bisa dijadikan hujjah.”
d. الْبَتْرَاءُ yaitu hewan yang tidak berekor, baik itu karena asal penciptaannya (memang asalnya seperti itu) atau karena dipotong.
e. الْجَمَّاءُ yaitu hewan yang memang asalnya tidak bertanduk.
f. الْخَصِيُّ yaitu hewan yang dikebiri.
g. الْمُقَابَلَةُ yaitu hewan yang terputus ujung telinganya.
h. الْمُدَابَرَةُ yaitu hewan yang terputus bagian belakang telinganya.
i. الشَرْقَاءُ yaitu hewan yang pecah telinganya.
j. الْخَرْقَاءُ yaitu hewan yang telinganya berlubang.
Adapun hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang berisikan larangan dari al-muqabalah, al-mudabarah, asy-syarqa`, dan al-kharqa`, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 1503), Abu Dawud (no. 2804), Ibnu Majah (no. 3142), adalah hadits yang dhaif. Didhaifkan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Tahqiq Al-Mustadrak (4/350), karena dalam sanadnya ada Syuraih bin Nu’man. Abu Hatim berkata: “Mirip orang majhul, haditsnya tidak bisa dijadikan hujjah.” Al-Bukhari berkata tentang hadits ini: “Tidak shahih secara marfu’.”
Cacat yang disebutkan di atas dan yang semisalnya dinilai tidak berpengaruh karena dua alasan:
1. Tidak ada dalil shahih yang melarangnya. Sedangkan hukum asal pada hewan qurban adalah sah hingga ada dalil shahih yang melarangnya.
2. Dalil yang melarangnya adalah dhaif.
Wallahul muwaffiq.
Catatan kaki:
[1] Qurban sekolah atau yayasan yang dimaksud adalah masing-masing murid/santri atau anggota sebuah lembaga/yayasan diminta untuk menyerahkan uang sejumlah Rp. 10.000,- misalnya. Dari uang yang terkumpul tersebut diberikan beberapa ekor kambing atau sapi sebagai hewan qurban.
[2] Kesepakatan ini juga dinukil oleh Ibnu Khawwaz Bindad sebagaimana yang dicantumkan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullahu dalam kitabnya At-Tamhid (10/307-308, cetakan terbaru, dengan tartib bab fiqih). Dan pada halaman 315 beliau sendiri yang menukilkan kesepakatan tersebut.
[3] Yakni tidak sah menyembelih jadza’ah kecuali bila kesulitan mendapatkan musinnah sebagaimana dalam hadits Jabir di atas.
[4] Kesepakatan tersebut tidak benar, karena dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat yang masyhur di kalangan fuqaha.

Apakah kalian sudah membeli hewan kurban hari ini??? Semoga informasi berikut berguna untuk menambah pengetahuan kalian terhadap pemilihan hewan kurban yang sesuai dengan ajaran  Rasulullah SAW.
Segenap Keluarga Jangkrik mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha bagi yang merayakan.